Kenapa Federasi Tidak Cocok
Diterapkan
Di Indonesia?
Federasi
merupakan bentuk negara yang didalamnya terdapat pembagian kekuasaan antara
pemerintah pusat dengan unsur-unsur kesatuannya (provinsi, negara bagian,
wilayah, kawasan atau republik). Kedaulatan ditandatangani oleh pemerintah
federal. Negara bagian memiliki kekuasaan yang lebih besar mengatur penduduknya.
Kekuasaan pada negara federasi diatur dalam konstitusi federal.
Ciri-cirinya:
1.
Kepala negara dipilih oleh rakyat dan
bertanggung jawab terhadap rakyat.
2.
Tiap-tiap negara bagian memiliki
kekuasaan asli tetapi tidak memiliki kedaulatan.
3.
Kepala negara memiliki hak veto yang
diajukan parlemen.
4.
Tiap-tiap negara bagian memiliki
wewenang untuk menyusun UUD sendiri asalkan sejalan dengan pemerintah pusat.
5.
Pemerintah pusat memiliki kedaulatan
terhadap negara-negara bagian untuk urusan luar dan urusan dalam.
Negara-negara
dengan bentuk federasi antara lain Amerika Serikat, Malaysia, India, dan
Australia. Dalam sejarahnya, Amerika memiliki 13 koloni bekas jajahan Inggris. Koloni-koloni
tersebut telah sepakat untuk membentuk sebuah negara federasi. Di Amerika,
negara pusat punya wewenang untuk mencetak uang dan mengenai pertahanan negara
bagian menentukan hak dan kewajiban.
Indonesia
pernah menjadi federasi bentukan Belanda pada tahun 1949, namun hanya bertahan
tujuh bulan saja. Banyak rakyat bersuara agar Indonesia kembali lagi kebentuk
NKRI yang telah disepakati pada sidang BPUPKI. Setelah proklamasi, Belanda
datang dengan tujuan menguasai kembali Indonesia. Antara Indonesia dan Belanda
terjadi aksi militer kemudian dilakukan perjanjian linggar jati yang menyepakati
pembentukan negara federasi dengan nama Negara Indonesia Serikat dan terikat
dalam kerjasama Uni Indonesia- Belanda. Akibat dari perjanjian tersebut
menjadikan wilayah Indonesia semakin sempit.
Lalu
kenapa Belanda menginginkan Indonesia dalam bentuk federasi?
Dengan
kita menerima Indonesia menjadi federasinya, menjadikan Belanda bebas keluar
masuk bahkan menguasai Indonesia sekalipun Indonesia sudah merdeka. Itu berarti
Indonesia bukan jajahan tetapi federasi Belanda.
Kenapa
negara federal tidak cocok diterapkan Indonesia?
Konsepsi
negara federal tidak mampu mengkoordinasikan pluraritas budaya, agama, bahasa,
dsb yang berkembang sebagai simbol keragaman budaya tinggi masyarakat
Indonesia. Konsep negara federal membutuhkan homogenitas bangsa dan pemerintah
pusat yang memiliki kekuasaan dominan untuk menyelaraskan kepentingan negara
bagian sebagai upaya menekan dan meniadakan konflik. Indonesia, disetiap
wilayah dihuni oleh satu bahkan lebih etnis atau suku, jika Indonesia memakai
otonomi penuh maka yang terbangun justru
nasionalisme etnis yang rentan terhadap konflik etnis. Bentuk federasi tersebut
akan melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bentuk federal tidak
efektif menyatukan dan memperbaiki kondisi Republik Indonesia, pada tahun 1950
Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bentuk kesatuan
dinilai lebih efektif menyatukan Indonesia dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar