Bentuk RIS tidak cocok untuk Indonesia

Bentuk RIS tidak cocok untuk Indonesia

Kenapa Federasi Tidak Cocok Diterapkan
Di Indonesia?

Federasi merupakan bentuk negara yang didalamnya terdapat pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dengan unsur-unsur kesatuannya (provinsi, negara bagian, wilayah, kawasan atau republik). Kedaulatan ditandatangani oleh pemerintah federal. Negara bagian memiliki kekuasaan yang lebih besar mengatur penduduknya. Kekuasaan pada negara federasi diatur dalam konstitusi federal.
Ciri-cirinya:
1.        Kepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyat.
2.        Tiap-tiap negara bagian memiliki kekuasaan asli tetapi tidak memiliki kedaulatan.
3.        Kepala negara memiliki hak veto yang diajukan parlemen.
4.        Tiap-tiap negara bagian memiliki wewenang untuk menyusun UUD sendiri asalkan sejalan dengan pemerintah pusat.
5.        Pemerintah pusat memiliki kedaulatan terhadap negara-negara bagian untuk urusan luar dan urusan dalam.
Negara-negara dengan bentuk federasi antara lain Amerika Serikat, Malaysia, India, dan Australia. Dalam sejarahnya, Amerika memiliki 13 koloni bekas jajahan Inggris. Koloni-koloni tersebut telah sepakat untuk membentuk sebuah negara federasi. Di Amerika, negara pusat punya wewenang untuk mencetak uang dan mengenai pertahanan negara bagian menentukan hak dan kewajiban.
Indonesia pernah menjadi federasi bentukan Belanda pada tahun 1949, namun hanya bertahan tujuh bulan saja. Banyak rakyat bersuara agar Indonesia kembali lagi kebentuk NKRI yang telah disepakati pada sidang BPUPKI. Setelah proklamasi, Belanda datang dengan tujuan menguasai kembali Indonesia. Antara Indonesia dan Belanda terjadi aksi militer kemudian dilakukan perjanjian linggar jati yang menyepakati pembentukan negara federasi dengan nama Negara Indonesia Serikat dan terikat dalam kerjasama Uni Indonesia- Belanda. Akibat dari perjanjian tersebut menjadikan wilayah Indonesia semakin sempit.

Lalu kenapa Belanda menginginkan Indonesia dalam bentuk federasi?
Dengan kita menerima Indonesia menjadi federasinya, menjadikan Belanda bebas keluar masuk bahkan menguasai Indonesia sekalipun Indonesia sudah merdeka. Itu berarti Indonesia bukan jajahan tetapi federasi Belanda.
Kenapa negara federal tidak cocok diterapkan Indonesia?
Konsepsi negara federal tidak mampu mengkoordinasikan pluraritas budaya, agama, bahasa, dsb yang berkembang sebagai simbol keragaman budaya tinggi masyarakat Indonesia. Konsep negara federal membutuhkan homogenitas bangsa dan pemerintah pusat yang memiliki kekuasaan dominan untuk menyelaraskan kepentingan negara bagian sebagai upaya menekan dan meniadakan konflik. Indonesia, disetiap wilayah dihuni oleh satu bahkan lebih etnis atau suku, jika Indonesia memakai otonomi penuh maka yang terbangun  justru nasionalisme etnis yang rentan terhadap konflik etnis. Bentuk federasi tersebut akan melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bentuk federal tidak efektif menyatukan dan memperbaiki kondisi Republik Indonesia, pada tahun 1950 Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bentuk kesatuan dinilai lebih efektif menyatukan Indonesia dan menjaga kedaulatan Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top